I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 27 Januari 2011

Blangko Habis 10 Ribu Jiwa Mendaftar Pembuatan Akte




            Pangkalan balai Rp,   -    Kepala diknas capil Hasan Masri yang di temui di kantor nya kemarin,untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pembuatan akte tersebut tidaklah mudah,apalagi untuk mensosialisasikan,harus berdasarkan kesadaran dari masyarakat tersebut.
            “Hasan Masri mengatakan kalau pembuatan akte tersebut sangat penting sekali,karena selain untuk mendata kependudukan akte juga bisa di gunakan untuk anak yang ingin melanjutkan sekolah nya ketingkat yang lebih tinggi serta untuk mengetahui identitas seseorang dan untuk melamar pekerjaan yang lebih baik,memang sangat di butuhkan sekali akte,”pungkasnya.
            Apalagi untuk pembuatan akte kelahiran tidak terlalu susah,dan hanya di butuhkan waktu waktu beberapa hari untuk menyelesaikan nya,untuk pembuatan akte sendiri pembuatan tidak di kenakan biaya setelah 60 hari kelahiran seorang anak,dan orang tua wajib untuk membawa anak nya untuk mendaftarkan pembuatan akte tersbut.
            “Dan di rencanakan pada tahun 2011 ini akan mencetak sekirat 10 ribu belangko akte kelahiran yang akan di gunakan untuk kebutuhan warga banyuasin untuk membuat  akte kelahiran,dan masyarakat bagusnya untuk mengurus pembuatan akte kelahiran ataupun ktp dan kk untuk membuat sendiri tampa memakai calo,karena pihak dari diknas capil tidak akan memberikan peluang untuk calo-calo  yang membuat keuntungan bagi dirinya secara pribadi dan jiga ada dari pihak diknas capil yang terlibat akan di kenakan sangsi,”kilasnya.
            Sedangkan untuk pembuatan kk dan ktp di kenakan biaya,untuk pembuatan kk di kenakan biaya sebesara Rp 8500 dan untuk pembuatan ktp di kenakan biaya Rp 6500,dan bila ada masyarakat yang di kenakan lebih dari biaya tersebut,masyarakat dapat langsung melaporkan ke kepala diknas capil.
            “Sejauh ini keberhasilan untuk pembuatan akte kelahiran yang tersebar di banyuasin sudah sekitar 43 persen dan di harapkan pada 3 tahun kedepan untuk pembuatan akte sudah berhasil 100 persen,”kilasnya.(rd2)
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar