I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 27 Januari 2011

Dinas kehutanan dan perkebunan Siap cabut izin perusahaan yang kurang kompeten


Dinas kehutanan dan perkebunan
Siap cabut izin perusahaan yang kurang kompeten

            PANGKALAN BALAI RP,   -    Kepala dinas kehutanan dan perkebunan H.Ir Hasanudin yang di temui di tempat kerja nya kemarin akan meningkatkan kualitas di diknas kehutan dan perkebunan,dan akan mencabut izin Perusahaan yang kurang serius dalam melaksanakan tugas dan hanya di berikan waktu sampai hanya 4 bulan.
            “Hasanudin mengatakan kalau Prusahaan-prusahaan yang di berikan izin oleh diknas kehutanan dan perkebunan tetapi mereka tidak melaksanakan tugasnya degan baik selama 4 bulan akan di cabut izinnya ,ini di upayakan untuk memaksimalkan perekonomian di pemerintah kabupaten banyuasin,dan pada tahun kemarin sudah 4 perusahaan sudah di cabut izinnya karena tidak bekerja degan baik,”pungkasnya.
            Dan yang berkembang sekarang adalah penanaman secara plasma yang sudah cukup berhasil,untuk membatu masnyarakat banyuasin,dan ini dirasakan sudah sangat cukup berhasil.
            “Untuk mengembangkan perluasan kehutanan dan perkebunan yang dapat membantu perekonomian masyarakat banyuasin dari diknas kehutanan dan perkebunan membatu dan memberikan secara gratis bibit tanaman seperti sengon,akasia,jabar,bambanglanang,mahoni dan karet,di di harapkan bibit tanaman tersebut dapat berhasil dan dapat membantu perekonomian masyarakat di banyuasin dan sekitarnya.
            Tambahnya”Bibit tanaman pohon tersebut ini sudah di bagikan ke 15 desa  pada tahun 2010 dan diknas kehutan dan perkebunan akan memberikan bantuan lagi bibit tanaman pada tahun 2011 ini secara bertahap,karena bantuan tersbut juga untuk membatu suksesnya penaneman 1 milyar pohon,”kilasnya.
            Seperti yang telah di bantu adalah kecamatan pulai harimau di desa rawa benda dan muhana mukti untuk kecamatan di tanjung lago seperti desa sukadamai,mulyasari,purwasari,dan kecamatan rantau daun seperti desa lubuk rengas,budi mulya dan desa prajen dan untuk desa banyuasin 3 sembawa,sampang sari dan muara damai.
            “Pada saat ini animo masyarakat sangat tinggi untuk mendukung penanaman pohon tersebut dan apalagi untuk semua biaya langsung di berikan ke petani  dan langsung di kelola sendiri oleh babungan petani dan dari diknas kehutan dan perkebunan akan selalu mengawasi agar dapat terlaksana degan baik,”pungkasnya.(rd2)

Tanahnya Diserobot, Warga Penuguan Bakar Pondok




BANYUASIN – Diduga kesal lantaran tanah miliknya diserobot dan diusahakan orang lain, puluhan warga Desa Penuguan Kecamatan Pulau Rimau berang. Puncaknya, warga mengusir tiga pekerja yang tengah menggarap lahan seluas 48 hektar. Tidak hanya itu, warga juga membakar pondok tempat para pekerja tersebut berteduh. Tidak ada korban dalam insiden tersebut, para pekerjapun memilih menghindar dan kabur dari amukan massa .
“ Peristiwanya sebenarnya terjadi hari Selasa kemarin (27/1), namun ternyata sampai sekarang, para pekerja tersebut kembali lagi. Kami khawatir kalau massa memang benar – benar marah, bisa jadi akan ada korban jiwa dalam masalah ini. “ kata Ketua Parit Desa Penuguan H Abdurrahman.
Dikatakannya, selama ini warga tidak pernah melakukan jual beli lahan miliknya, karenanya warga terkejut saat mengetahui lahan mereka diserobot orang lain. Salah seorang warga lainnya Wandi mengatakan, lahan yang kini dikuasai orang lain tersebut sebenarnya sudah memiliki surat tanah berbentuk SPH.
“ Kami sebagai warga belum pernah menjual lahan usahanya ini dengan orang lain dan lahan ini juga sudah ada suratnya yang sah meski hanya SPH, dan dibuat diatas kertas segel pada tahun 1990an. Sekarang lahan ini masih kami usahakan dengan ditanami padi, jadi dasar apa yang sampai mereka berani menggarap lahan usaha kami”, jelasnya dengan nada tinggi.
Informasi yang dihimpun, lahan seluas 48 hektar diserobot oleh Mar asal  Medan . Pengusaha asal Sumatera Utara, membeli lahan dari oknum warga setempat dengan harga Rp 10 juta hingga Rp15 juta perhektarnya. Parahnya lagi, oknum Kades telah menerbitkan SPH baru, padahal, SPH lama masih berlaku.
“ Informasinya seperti itu, Pak Kades telah menerbitkan SPH yang baru, sedangkan kami sendiri masih memiliki SPH yang lama dan SPH ini sah. Kami mempertanyakan, dasar apa Pak Kades mengeluarkan SPH yang baru. “ bebernya.
Tidak terimah lahan miliknya dikuasai orang lain, warga mengancam akan melaporkan oknum Kades Penuguan ke pihak Kepolisian.  “ Kami merasa, surat tanah kami telah digandakan, kami yang menjadi korban akan meloporkan ke polisi, kalau tidak diatasi secepatnya. “ tutur Wandi.
Disayangkan hingga berita ini diterbitkan, Kades Penuguan, Kusnan belum berhasil untuk diminta konfirmasinya, termasuk nomor ponselnya yang ada pun dihubungi tidak dalam keadaan aktif.  
            Sementara, Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed, mengingatkan warganya untuk tidak sembarang membeli tanah. “ Perlu saya ingatkan, para Kades dan Camat, jangan terlalu mudah mengeluarkan surat tanah, apapun bentuknya. Karena sekarang SPH yang mencari tanah, bukan tanah yang harus dibuatkan SPHnya. Kalau sampai terjadi dan terbukti secara hokum, ada Kades atau Camat dan Lurah terlibat dalam masalah ini, saya tidak akan segan  - segan untuk memberhentikan dari jabatannya. “ tegas Bupati. (rd2)

Sekda Parigan: Banyuasin Siap Selesaikan 16 Poin Masalah




PANGKALAN BALAI RP,  -    Sekda Banyuasin Ir H Parigan MM dan Sekda Kota Palembang Drs. H. Husni Thamrin Rabu (26/1),mengadakan rapat untuk menyelesaikan 16 masalah yang ada,yang akan dituangkan dalam Memorandum Of Agreement (MOA) dibidang jalan, listrik kependudukan, masalah sampah, batas wilayah Administratif antara Kabupaten  Banyuasin dan Kota Palembang untuk dipertegas.
    Dikatakan Parigan, beberapa masalah yang sedang dihadapi oleh Banyuasin adalah

masalah pembungan sampah rumah tangga yang belum ada pembuangan akhirnya, sehingga perlu dibuat dalam MOA mengingat Palembang dekat dengan Banyuasin dan memiliki TPA sampah, begitu juga pipa PDAM yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat Banyuasin dan akan bekerja sama dengan Palembang yang sudah mampu memenuhi kebutuhan kota.
    Sekarang yang sedang dan akan dibahas adalah menyangkut kepentingan masyarakat Palembang dan Banyuasin bukan kepentingan tujuan daerah masing-masing melalui MOA itulah mudah-mudahan segala masalah bisa cepat diselesaikan.
    Sekda mengatakan, untuk tahun 2011 ini pemerintah daerah melalui Satuan Kerja

Perangkat Daerah (SKPD) yang ada hubungannya 16 item kerjasama dengan kota palembang akan berinteraksi dengan SKPD Kota Palembang.   
    Sekda mengingatkan, bahwa bedasarkan UU No 6 tahun 2002 tentang batas wilayah akan

segera diterapkan mengingat selama ini batas Banyuasin Pelembang seperti Antara Kota

Palembang dan Mariana dan Batas KM 12 Palembang dengan Banyuasin masih ngambang.
    "Ada misalnya penduduk Banyuasin domisili di Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa

Banyuasin, tetapi KTP mereka ikut Palembang, semestinya mereka itu KTP Banyuasin seharusnya

KTP penduduk Banyuasin, kendati kerjanya di Palembang," ujar Sekda.
    Parigan berharap, dengan adanya rancangan MOA maka setiap ada masalah-masalah antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang segera cepat diselesaikan, masalahnya teknisnya nanti diserahkan SKPD yang bersangkutan," ujarnya mencontohkan masalah Sampah dengan dinas Sampah Banyuasin dan Dinas sampah Palembang.
    Sekda berharap, dengan adanya MOA yang nantinya disusun 16 MOA untuk mengatur kebijakan antara Banyuasin dan Kota Palembang cepat selesai dan segera ditandatangani Bupati Banyuasin dan Walikota Palembang.
    "Saya sendiri sudah sepaham dengan sekda Palembang untuk melakukan kerjasama 16 bidang yang telah disebeutkan tadi diantaranya masalah batas wilayah adminsitratif sesuai UU no 6 tahun 2002 segera di tandatangani kepala daerah Banyuasin dan Walikota Palembang," ujarnya. (rd2)

Blangko Habis 10 Ribu Jiwa Mendaftar Pembuatan Akte




            Pangkalan balai Rp,   -    Kepala diknas capil Hasan Masri yang di temui di kantor nya kemarin,untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pembuatan akte tersebut tidaklah mudah,apalagi untuk mensosialisasikan,harus berdasarkan kesadaran dari masyarakat tersebut.
            “Hasan Masri mengatakan kalau pembuatan akte tersebut sangat penting sekali,karena selain untuk mendata kependudukan akte juga bisa di gunakan untuk anak yang ingin melanjutkan sekolah nya ketingkat yang lebih tinggi serta untuk mengetahui identitas seseorang dan untuk melamar pekerjaan yang lebih baik,memang sangat di butuhkan sekali akte,”pungkasnya.
            Apalagi untuk pembuatan akte kelahiran tidak terlalu susah,dan hanya di butuhkan waktu waktu beberapa hari untuk menyelesaikan nya,untuk pembuatan akte sendiri pembuatan tidak di kenakan biaya setelah 60 hari kelahiran seorang anak,dan orang tua wajib untuk membawa anak nya untuk mendaftarkan pembuatan akte tersbut.
            “Dan di rencanakan pada tahun 2011 ini akan mencetak sekirat 10 ribu belangko akte kelahiran yang akan di gunakan untuk kebutuhan warga banyuasin untuk membuat  akte kelahiran,dan masyarakat bagusnya untuk mengurus pembuatan akte kelahiran ataupun ktp dan kk untuk membuat sendiri tampa memakai calo,karena pihak dari diknas capil tidak akan memberikan peluang untuk calo-calo  yang membuat keuntungan bagi dirinya secara pribadi dan jiga ada dari pihak diknas capil yang terlibat akan di kenakan sangsi,”kilasnya.
            Sedangkan untuk pembuatan kk dan ktp di kenakan biaya,untuk pembuatan kk di kenakan biaya sebesara Rp 8500 dan untuk pembuatan ktp di kenakan biaya Rp 6500,dan bila ada masyarakat yang di kenakan lebih dari biaya tersebut,masyarakat dapat langsung melaporkan ke kepala diknas capil.
            “Sejauh ini keberhasilan untuk pembuatan akte kelahiran yang tersebar di banyuasin sudah sekitar 43 persen dan di harapkan pada 3 tahun kedepan untuk pembuatan akte sudah berhasil 100 persen,”kilasnya.(rd2)