I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 13 Januari 2011

Koperasi Syariah Pertama Hadir di Betung


BETUNG, Rp. - Bagi anda yang ingin bergabung dengan koperasi yang aman dunia dan akhirat, kini telah hadir di Kecamatan Betung, Koperasi Jasa Keuangan syariah-Komunitas Usaha Mikro Muamalat berbasis Masjid (KJKS-KUM3) Nur Fallah Betung yang beralamatkan di Jalan Palembang-Sekayu No 212 Lingkungan III RT 18 RW 05 Kelurahan Betung Kecamatan Betung.
Koperasi syariah yang pertama di Kabupaten Banyuasin ini resmi beroperasi pada hari, jumat (7/1) oleh Camat Betung Firdaus SSos Msi melalui Sekcam Betung, Drs Hasanul Hak MM.
Koperasi yang sudah berdiri sejak 2007 ini pada awalnya hanya dari pelayanan terhadap sekitar 30 orang dari kaum dhuafa yang mau berusaha dan bekerja yang tergolong usaha mikro disekitar masjid. Dengan harapan, mampu membawa perubahan dari kaum dhuafa yang tergolong mustahiq menjadi orang yang menjadi muzakki (pemberi zakat).
Direktur Baitulmaal Muammalat Isnaini Mufti Aziz melalui Ketua Pengurus KJKS-KUM3 Nur Fallah, Suyono SE menjelaskan, jika koperasi syariah ini bergerak dibidang simpan pinjam yang mengutamakan kemanfaatan orang lain buat sesame manusia lainnya.
“Koperasi ini awalnya digerakkan melalui KUM3 yang diprakarsai oleh Baitul Muamalat (BMM). Dimana, KUM3 ini sudah berjalan sejak 2007 lalu dengan memaksimalkan peran masjid sebagai pusat unggulan untuk peningkatan kesejahteran ummat,” jelas Suyono, kemarin.
Nah, memasuki tahun 2010, KUM3 menguatkan diri dengan pewadahan program dalam suatu kelembagaan bernama KJKS-KUM3.
“Pilihan KJKS didasarkan bahwa dana Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) yang disalurkan dapat dilestarikan dalam suatu lembaga yang dikelola secara professional, mengakar karena dimiliki kaum dhuafa serta dapat tumbuh seiring dengan upaya perubahan yakni pemberdayaan berkelanjutan,” tambahnya.
Dan, launching KJKS-KUM3 Nur Fallah merupakan peresmian yang ke-3 setelah KJKS-KUM3 di Jakarta dan Surabaya yang diresmikan tanggal 6 dan 28 Desember 2010.
“Diharapkan, dengan kelembagaan ini masyarakat bisa menjadi calon muzakki sekaligus mendorong kelompok masyarakat dhuafa lain untuk melawan kemiskinan,” bebernya.
Untuk menjadi anggota di koperasi ini, masyarakat cukup menyetor simpanan pokok Rp 100 ribu dengan simpanan wajib Rp 15 ribu. “Tentunya, kita mengajak masyarakat masuk dalam koperasi yang aman didunia dan akhirat, karena tanpa bunga sama sekali,” pungkasnya. (Rd2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar