I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 09 Juni 2011

KK dan KTP Tidak Terdaftar di Kecamatan

KK dan KTP Tidak Terdaftar di Kecamatan

Banyuasin – Kedatangan Rosid Edi Prayitno di Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, membuat perangkat Desa dan Kecamatan Was-was. Pasalnya, KK dan KTP yang dimiliki oleh warga asal Desa Pandan Sari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah, tidak terdaftar baik di Kantor desa maupun di Kecamatan Betung.
Pasalnya, berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 tentang tertib adminsitrasi kependudukan, setiap warga yang baru, wajib mendaftarkan dirinya, minimal di lingkungan tempat tinggalnya.
“ Untuk kasus Rosid, tidak seperti itu, kami tidak tahu dari mana Rosid memiliki KK dan KTP, saat kami periksa ternyata KK dan KTPnya tidak terdaftar ditempat kami, bahkan surat pengantar dari RT tempat tinggalnya pun tidak ada. “ kata Sekdes Sri Kembang, Gunadi.
Awalnya, perangkat desa menilai KK dan KTP yang dimilikinya, merupakan KK dan KTP palsu. Namun setelah dicross check ke kantor catatan sipil, ternyata KK dan KTP tersebut benar asli dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Hasan Masri.
“ Yang kami sesalkan, mengapa tanpa ada rekomendasi dari Camat maupun Kades, pihak Capil berani mengeluarkan KK dan KTP, terlebih lagi dalam KTP yang dibuat, terdapat dua nama yang sengaja numpang di KK tersebut. “ jelasnya.
Dikhawatirkan, lanjut Gunadi, pendatang baru tersebut, memiliki tujuan tertentu. “ Kalau sudah sampai seperti ini, tentunya yang akan kebobolan adalah Kades dan Camat, Bagaimana kalau ternyata warga tersebut teroris atau penyebar suatu ajaran agama tertentu, tentunya pihak yang akan disalahkan adalah Kades dan Camat, karena dianggap tidak tahu dengan kondisi dilingkungannya, sedangkan yang membuat KK dan KTP adalah Capil. “ sergahnya.
Camat Betung, Firdaus S Sos pun tak kalah sewotnya, menurut Firdaus, jumlah penduduk Betung kian hari memang mengalami penambahan, baik itu pendatang baru yang memang ingin menetap maupun yang hanya singgah sementara.
“ Kami pun harus ekstra hati – hati dalam menerbitkan rekomendasi, sebab proses pengajuan KK maupun KTP tidak akan kami lakukan jika tidak ada rekomendasi dari RT. Sebab Ketua RT yang paling mengenal lingkungan tempat tinggalnya. “ tutur Firdaus.
Soal terbitnya KK dan KTP atas nama Rosid Edi Prayitno, diakui Firdaus, ia tidak tahu sama sekali. “ Dugaan sementara apakah warga ini memalsukan data atau ada calo pembuat KK dan KTP kami tidak tahu. “ ucapnya.