I made this widget at MyFlashFetish.com.

Minggu, 15 Mei 2011

Tolak Sawahnya Disawit, Alat Berat PT CVA di Bakar Massa

Tolak Sawahnya Disawit, Alat Berat PT CVA di Bakar Massa



Banyuasin Rp, – Sengketa antara warga enam desa di Kecamatan Pulau Rimau, dengan perkebunan sawit PT Cahaya Vidi Abadi (CVA) berbuntut anarkis. Ratusan warga dari Desa Nunggal Sari, Sumber Rejo, Kelapa Dua, Dana Mulya, Sumber Rezeki dan Penuguan, membakar alat berat milik PT CVA yang tengah beroperasi.



Aksi anarkis massa ini, berawal dari operator alat berat yang sedang ‘’ menggusur’’ sawah warga di parit 7. Padi yang baru berumur 1 bulan pun habis ‘’ dilalap’’ alat berat. Petani yang mengetahui ulah oknum PT CVA, langsung melaporka kejadian ini ke warga lainnya. Tanpa komando, warga langsung mendatangi lokasi persawahan yang digarap dengan alat berat.



Secara spntan warga berusaha menghentikan alat berat itu beroperasi, namun operator tetap saja mengoperasikan alat beratnya, sempat terjadi adu mulut antara warga dengan operator PT CVA. Warga yang terus berdatang ke lokasi persawahan. Melihat jumlah massa yang terus bertambah, operator alat berat yang belum diketahui namanya ini langsung lari menyelamatkan diri. Melihat alat berat tak bertuan, massa dengan leluasa membakar alat berat tersebut.



Sementara, beberapa orang massa berusaha mencari operator PT CVA yang telah melarikan diri, untungnya warga yang menyebar diareal persawahan ini tidak menemukan operator alat berat tersebut.



“ Kalau ketemu, saya tidak tahu lagi apa yang akan terjadi. Mungkin saja, operator itu juga akan dibakar bersama alat beratnya. Sebab dari awal sebelum kejadian operator itu sudah diberitahu jangan menggusur tanah pertanian warga. “ jelas Sadimun warga Desa Penuguan.



Aksi massa baru reda, setelah alat berat tersebut hangus terbakar. Meski demikian, menggunakan senjata tajam, warga masih berjaga – jaga disekitar lokasi kejadian. “ Pihak perusahaan itu tidak mematuhi perjanjian pak. Padahal, saat kami datang ke Kantor DPRD beberapa waktu lalu, sudah dijelaskan, selama belum ada kejelasan masalah sengketa lahan ini, alat berat milik perusahaan perkebunan sawit tidak boleh beroperasi. Tetapi ini sebaliknya, malah sawah petani turut digarapnya. “ jelas Sadimun.



Bentrok antara PT CVA dengan warga Desa ini, bukan pertama kali terjadi. Sebelumya pada hari Minggu (13/2) ratusan warga mendatangi lokasi perkebunan PT CVA, dengan membawa senjata tajam, warga menolak lahan pertanian mereka digarap dan dialihfungsikan oleh PT CVA sebagai perkebunan sawit.



Namun saat itu, bentrok fisik tidak terjadi, warga yang diancam oleh oknum PT CVA tidak menemui satu orang pun dilahan konflik. Meski demikian, warga menguasai lahan tersebut hingga tengah malam.



M Karyono, warga lainnya menambahkan aksi massa ini sebagai wujud kekesalan warga atas sikap Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin yang tidak tegas. “ Lahan ini kan lahan persawahan bukan lahan pertanian, jadi mengapa Pemkab dan DPRD tidak mencabut izin lokasinya, mengapa dibiarkan sampai terjadi seperti ini. Kami merasa masyarakat dikorbankan dan diadu dengan pihak perusahaan, kalau sudah seperti ini, kami minta masyarakat jangan dikorban lagi, apalagi ditangkapi karena dianggap merusak asset milik perusahaan. “ protesnya.



Anggota DPRD Banyuasin H Ali Mahmudi, mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini, menurutnya pihak perusahaan nekat melakukan pengusuran sawah milik petani, padahal dalam kesepakatan pihak perusahaan tidak boleh beraktipitas sebelum ada keterangan lebih lanjut baik dari DPRD maupun Pemkab banyuasin.



“ Wajar saja, masyarakat itu sampai emosi, karena sawah mereka langsung digarap oleh perusahaan, sementara dilahan persawahan itu ada tanaman padi yang baru saja ditanam. Selaku wakil rakyat, kami akan tindak lanjuti dengan Pemkab Banyuasin, dan akan menjelaskan bahwa masalah antara warga dengan PT CVA belum tuntas. “ ucapnya.



Budi Hartono, anggota dewan lainnya menambahkan, hingga kemarin warga terus berjaga – jaga disekitar lokasi konflik. “ Saya hanya bisa menghimbau, kepada warga untuk bersikap tenang dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. “ imbuhnya,



Budi juga mengaku kesal dengan sikap PT CVA, menurutnya keputusan dewan sudah jelas, bahwa PT CVA tidak boleh beroperasi dulu sebelum ada penyelesaian dengan warga. “ Seandainya pihak perusahaan itu tidak melakukan aktivitas, masyarakat tidak mungkin akan melakukan tindakan seanarkis ini. “ ungkapnya(tri)

PNS Bingung, Tidak Ada Edaran Dari Bupati

PNS Bingung, Tidak Ada Edaran Dari Bupati
*Soal Cuti Bersama Hari Ini

Banyuasin Rp, – Ratusan Pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honor dan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Banyuasin binggung. Pasalnya, dikalangan pegawai Pemda tersebut beredar isu tentang cuti bersama yang jatuh pada hari Senin (16/5), sementara surat edaran Bupati Banyuasin belum keluar. Padahal, setiap libur cuti bersama, selalu dikuatkan dengan surat edaran dari Bupati Banyuasin.
Endang, salah seorang PNS di salah satu Dinas, kepada koran ini mengaku mendapatkan informasi bersama dari teman-temannya. “ Saya dapat SMS dari kawan, katanya besok (hari ini, red) cuti bersama, tetapi dikantor kami tidak dipasang surat edaran bupati. Biasanya kalau cuti bersama selalu ada surat edaran yang ditembuskan ke masing – masing SKPD. “ jelas Endang.
Kurang yakin dengan isi SMS, Endang pun mengaku menghubungi rekan kantor lainnya. “ Setelah banyak yang ngomong libur, baru saya percaya. Bukan apa, takutnya nanti kabar itu hanya gosip saja, sebab besok (hari ini) hari kejepit. Sebab selasanya libur lagi. “ kata Endang.
Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKD) Banyuasin H Meldi Sartono MM menjelaskan, cuti bersama yang diterapkan oleh seluruh PNS di Indonesia ini mempedomani surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni SK Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2011, SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keputusan Nomor 120/MEN/V/2011, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/01/M.PAN-RB/05/2011 tertanggal 13 Mei 2011.
Soal tidak adanya surat edaran dari Bupati Banyuasin, menurut Meldi, Bupati telah memerintahkan kepada Humas untuk menyampaikannya ke masing – masing SKPD.
Masih dikatakan Meldi, dengan ditetapkannya cuti bersama, maka libur PNS akan lebih panjang, mulai dari hari Jumat hingga hari Selasa. “ Kalau ditotal, PNS libur empat hari termasuk hari Sabtu dan Minggu. Artinya, libur yang panjang sudah bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk mengujungi keluarga atau kepentingan pribadi lainnya. Hari Rabu (17/5), seluruh PNS dan Honor wajib masuk kembali, tidak ada terkecuali. “ tegasnya.
Bagi PNS yang ketahuan masih ngaret (baca : menambah waktu libur), BKD dan Inspektorat sudah mempersiapkan sanksi yang cukup tegas. “ Selain diberikan peringatan secara tertulis, mereka juga akan kita sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan dan aturan yang ada. “ ucapnya.
Begitu juga sanksi yang sama akan diberikan kepada tenaga honor. “ Malah kepada kalau yang ngaret itu tenaga honor dan tanpa ada alasan yang jelas, kita akan rekomendasikan untuk diberikan sanksi yang terberat. “ jelas Meldi.
Tindakan ini, kata Meldi hanya untuk meningkatkan disiplin kerja para PNS dan Tenaga honor dimasing – masing SKPD. “ Libur yang diberikan cukup panjang dan hari Rabu, semua aktivitas kantor harus berjalan kembali seperti biasa. “ tukasnya. (tri)

Pelajar Dihimbau Tidak Rayakan Kelulusan Secara Berlebihan


Pelajar Dihimbau Tidak Rayakan Kelulusan Secara Berlebihan
                Banyuasin Rp , - Dari 4.439 siswa yang ikut Ujian Nasional (UN), hanya sembilan siswa yang dinyatakan tidak lulus. Rinciannya, SMA jurusan IPS 8 orang dan SMK 1 orang. Belum jelas alasan ketidak lulusan siswa ini. Hanya saja menurut Kepala Dinas Diknas Drs Darul Qutni Said, peserta yang  tidak lulus itu, didominasi oleh peserta yang tidak ikut UN.
                “ Bisa dikatakan seperti itu, yang tidak lulus UN hanya siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan UN saja mulai dari hari pertama. “ katanya.  Dari data ini, kata Darul  persentase kelulusan siswa tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun ini persentase kelulusan siswa sebesar 99,8 persen. Artinya, siswa yang tidak lulus hanya mencapai 0,02 persen.
Bagi siswa yang tidak lulus UN, kata Darul tidak mereka harus mengikuti ujian pada tahun ajaran berikutnya.  Bagi siswa yang dinyatakan berhasil besok (hari ini, red) Kadiknas menghimbau untuk tidak melakukan aksi coret mencoret, terlebih lagi melakukan aksi konvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor.
“ Bahayanya terlalu besar, kelulusan besok bukan berarti segalanya. Siswa yang dinyatakan lulus akan dihadapkan dengan masalah yang lebih besar lagi yaitu menempuh pendidikan lebih ditinggi di Universitas. Jadi jangan buang waktu hanya untuk merayakan kelulusan, rayakanlah kelulusan itu dengan cara yang sederhana.” Imbuh Kadiknas.  (tri)