I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 29 Agustus 2011

Dishub Siapkan 470 Angdes dan 34 AKDP




            Banyuasin  Rp , – Mengantisipasi arus mudik lebaran 1432 H, Dinas Perhubungan menyiapkan 520 armada lebaran. Rinciannya, 470 angkutan desa (Angdes), 34 bus AKDP, 4 mobil ambulance, 1  unit mobil derek, 8 kendaraan operasional dan 10 barigade motor. Selain itu, disiapkan pula mobil pemadam kebakaran yang akan mobile.
            Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Supriadi SE MSTr saat rapat bersama dengan Polres Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai, Camat dan Dinas PU Bina Marga, Jumat (15/7).
            Untuk pengamanan, Dishub akan membangun pos bersama Polres Banyuasin, TNI dan Dinas Kesehatan. Pos terpadu tersebut ditempatkan di Kelurahan Sukajadi KM 14, Kecamatan Sembawa, simpang gerbang Kelurahan Kayuara Kuning dan di Betung. “ Tahun sebelumnya, kami menempatkan pos terpadu di Durian Daun, tetapi tahun ini pos terpadu kami pindahkan ke Betung. “ katanya.
            Selain angkutan darat, juga disiapkan dermaga untuk angkutan sungai seperti speed boat, perahu jukung dan tongkang, armada tersebut akan ditempatkan di Gasing, Simpang PU, Simpang Kumbang dan Sungang.
            Khusus moda angkutan darat menuju Palembang, kata Supriadi pihaknya sudah bekerjasama dengan Dishub Sumsel dan Palembang untuk menyediakan angutan bus trans musi (BTM). “ Untuk tahap pertama, kami akan menyediakan halte portable dibeberapa titik, mulai dari Kecamatan Talang Kelapa hingga Pasar Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III. “ ujarnya.
            Hal lain yang perlu diperhatikan, tambah Supriadi daerah rawan lakalantas dan kemacetan. “ Kami mencatat ada beberapa daerah rawan di Banyuasin. Daerah rawan macet terjadi di Km 12 hingga Km 18, lalu Km 44 hingga Km 46. Sedangkan daerah rawan laka terjadi di Km 18 hingga Km 20 dan Km 29 hingga Km 32.
            Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Andi Supriadi menambahkan, angka lakalantas di Banyuasin memang cenderung mengalami peningkatan. Dari Januari hingga awal Juli ini, tercatat sedikitnya 54 orang meninggal dunia, karena lakalantas.
            “ Penyebabnya selain karena faktor kelalaian manusia juga karena faktor jalan. Di Banyuasin ini banyak sekali jalan yang berlobang dan rusak. Kami pernah tanyakan masalah ini dengan dinas terkait, namun jawabannya cukup membingungkan. Katanya jalan ini merupakan jalan negara, perawatannya dianggarkan dalam APBD Pusat dan Propinsi. Saya sempat termenung dengan jawaban ini,  Saya berharap ada perhatian dari Pemkab Banyuasin, karena yang menjadi korban orang Banyuasin. “ tuturnya.
            Danramil Pangkalan Balai Kapten Tunggal Onggo cenderung mengamati titik rawan kemacetan, terutama di perbatasan Palembang – Banyuasin. “ Disana sering kali terjadi kemacetan, penyebabnya karena banyak kendaraan yang ngetem di pinggir jalan. Masalah ini harus kita pikirkan bersama, sebab titik rawan kemacetan bisa menjadi titik rawan tindak pidana. “ ulasnya.
            Wakil Bupati Banyuasin Drs H A Rachman Hasan didampingi Sekda Ir H Parigan Syahrin mengatakan, rapat yang digelar hari ini (kemarin, red) merupakan rapat pertama.  Dikatakan Wabup, aktivitas masyarakat termasuk arus lalu lintas diperkirakan akan mencapai titik puncak pada H-7 dan H+ 7 idul fitri.
“  Semua informasi yang disampaikan akan menjadi catatan tersendiri, dan akan ditindak lanjuti pada rapat – rapat yang akan datang. “ tukasnya. (tri)

Dishub Siapkan 470 Angdes dan 34 AKDP




            Banyuasin  Rp , – Mengantisipasi arus mudik lebaran 1432 H, Dinas Perhubungan menyiapkan 520 armada lebaran. Rinciannya, 470 angkutan desa (Angdes), 34 bus AKDP, 4 mobil ambulance, 1  unit mobil derek, 8 kendaraan operasional dan 10 barigade motor. Selain itu, disiapkan pula mobil pemadam kebakaran yang akan mobile.
            Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Supriadi SE MSTr saat rapat bersama dengan Polres Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai, Camat dan Dinas PU Bina Marga, Jumat (15/7).
            Untuk pengamanan, Dishub akan membangun pos bersama Polres Banyuasin, TNI dan Dinas Kesehatan. Pos terpadu tersebut ditempatkan di Kelurahan Sukajadi KM 14, Kecamatan Sembawa, simpang gerbang Kelurahan Kayuara Kuning dan di Betung. “ Tahun sebelumnya, kami menempatkan pos terpadu di Durian Daun, tetapi tahun ini pos terpadu kami pindahkan ke Betung. “ katanya.
            Selain angkutan darat, juga disiapkan dermaga untuk angkutan sungai seperti speed boat, perahu jukung dan tongkang, armada tersebut akan ditempatkan di Gasing, Simpang PU, Simpang Kumbang dan Sungang.
            Khusus moda angkutan darat menuju Palembang, kata Supriadi pihaknya sudah bekerjasama dengan Dishub Sumsel dan Palembang untuk menyediakan angutan bus trans musi (BTM). “ Untuk tahap pertama, kami akan menyediakan halte portable dibeberapa titik, mulai dari Kecamatan Talang Kelapa hingga Pasar Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III. “ ujarnya.
            Hal lain yang perlu diperhatikan, tambah Supriadi daerah rawan lakalantas dan kemacetan. “ Kami mencatat ada beberapa daerah rawan di Banyuasin. Daerah rawan macet terjadi di Km 12 hingga Km 18, lalu Km 44 hingga Km 46. Sedangkan daerah rawan laka terjadi di Km 18 hingga Km 20 dan Km 29 hingga Km 32.
            Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Andi Supriadi menambahkan, angka lakalantas di Banyuasin memang cenderung mengalami peningkatan. Dari Januari hingga awal Juli ini, tercatat sedikitnya 54 orang meninggal dunia, karena lakalantas.
            “ Penyebabnya selain karena faktor kelalaian manusia juga karena faktor jalan. Di Banyuasin ini banyak sekali jalan yang berlobang dan rusak. Kami pernah tanyakan masalah ini dengan dinas terkait, namun jawabannya cukup membingungkan. Katanya jalan ini merupakan jalan negara, perawatannya dianggarkan dalam APBD Pusat dan Propinsi. Saya sempat termenung dengan jawaban ini,  Saya berharap ada perhatian dari Pemkab Banyuasin, karena yang menjadi korban orang Banyuasin. “ tuturnya.
            Danramil Pangkalan Balai Kapten Tunggal Onggo cenderung mengamati titik rawan kemacetan, terutama di perbatasan Palembang – Banyuasin. “ Disana sering kali terjadi kemacetan, penyebabnya karena banyak kendaraan yang ngetem di pinggir jalan. Masalah ini harus kita pikirkan bersama, sebab titik rawan kemacetan bisa menjadi titik rawan tindak pidana. “ ulasnya.
            Wakil Bupati Banyuasin Drs H A Rachman Hasan didampingi Sekda Ir H Parigan Syahrin mengatakan, rapat yang digelar hari ini (kemarin, red) merupakan rapat pertama.  Dikatakan Wabup, aktivitas masyarakat termasuk arus lalu lintas diperkirakan akan mencapai titik puncak pada H-7 dan H+ 7 idul fitri.
“  Semua informasi yang disampaikan akan menjadi catatan tersendiri, dan akan ditindak lanjuti pada rapat – rapat yang akan datang. “ tukasnya. (tri)

DPRD Banyuasin Sahkan Dua Perda Inisiatif




            Usulan Badan Legislasi DPRD Banyuasin tentang pembentukan dua raperda,  masing – masing raperda tentang produk hukum daerah dan raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, akhirnya disahkan.
Pengesahan raperda inisiatif dewan menjadi perda dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Banyuasin Rabu (20/4). Pengesahan raperda menjadi perda didahului dengan pengambilan keputusan Pansus I dan Pansus II. Setelah disetujui, kedua Perda disahkan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Bupati dan DPRD Banyuasin.
Ketua DPRD Banyuasin H Agusalam mengatakan, dua perda ini merupakan inisiatif dewan yang tergabung dalam Badan Legislasi (Baleg).  Dua Raperda ini disetujui oleh 8 fraksi untuk menjadi raperda inisiatif dalam rapat paripurna terdahulu.
“ Kemudian, Bupati sebagai Kepala Daerah juga menyampaikan pendapatnya terhadap Perda inisiatif dewan ini. Intinya, Bupati mendukung dan setuju dua raperda yang diusulkan untuk dibahas oleh anggota DPRD Banyuasin. “ jelasnya.
Selanjutnya, DPRD Banyuasin membentuk dua Pansus yang membidangi dua rapeda tersebut. Pansus I yang membahas rapeda tentang produk hukum daerah diketuai oleh Irian Setiawan SH dengan 18 anggota, sedangkan Pansus II membidangi penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“ Pembentukan dua raperda ini sangat mendesak sehingga banleg berinisiatif mengusulkannya. Raperda produk hukum daerah ini misalnya menjadi acuan dalam membuat perda, peraturan bupati atau peraturan lainnya yang memuat tata cara, syarat hingga naskah akademik. Sedangkan raperda tower,  mengatur masalah tower telekomunikasi yang banyak di Banyuasin, “ kata Agusalam.
Hal senada diungkapkan tiga Wakil – Wakil Ketua DPRD Banyuasin, masing – masing H Arkoni MD SIp, Ir M Zakaria dan H Askolani SH MH. Menurut ketiganya, dua Perda tersebut memang dibutuhkan untuk menyokong pembangunan yang ada di Banyuasin. “ Setidaknya, dengan disahkannya Perda tersebut, bisa menambah pendapatan asli daerah, dari sektor retribusi. “ tuturnya.
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengatakan, pengesahan raperda menjadi perda akan segera disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang ada di Bumi Sedulang Setudung.
“ Hari ini (kemarin, red) kita bersama dewan sudah mengesahkan dua raperda yang merupakan inisiatif dewan. Setelah disahkan, kami akan segera mensosialisasikan termasuk melaksanakan tugas sesuai dengan Perda tersebut. “ tegasnya. (adv)
Kepsen

1 Bupati dan Wakil Bupati menyaksikan penandatanganan pengesahan dua raperda inisiatif
2 Irian Setiawan usai menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus I
3 Arisa Lahari usai menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus II
4 anggota dewan menghadiri rapat pengesahan dua raperda inisiatif
5 Bupati dan Wakil Bupati bersalaman dengan Ketua DPRD dan Wakil - Wakil Ketua usai penadatanganan pengesahan dua raperda
6 Bupati memberikan tanggapan dalam pengesahan dua raperda
7 Sekwan Harobin Mustofa menyampaikan rekapitulasi daftar hadir anggota dewan
8 Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed
9 Wakil Bupati Drs H A Rachman Hasan
10 Ketua DPRD Banyuasin H Agusalam
11 Wakil Ketua DPRD H Askolani
12 Wakil Ketua DPRD H Arkoni MD
13 Wakil Ketua DPRD Ir H Zakaria
14 Setwan H Harobin Mustofa
15 Sekda Banyuasin H Parigan Syahrin

6 Karung Padi Milik Warga di Rampas Paksa * Diduga dilakukan oleh Centeng William



           Permasalahan tentang seketa lahan antara warga Desa Karang Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Muara Telang Kecamatan Muara Telang dengan William alias Heri Djohan pengusaha perkebunan sawit, berbuntut anarkis. Minggu (26/6) sekitar pukul 17.00 Wib, 11 orang lelaki diduga orang suruhan William merampas 6 karung padi hasil panen milik Mansur warga Desa Karang Baru.
            Selain karena kalah jumlah orang, Mansur terpaksa menyerahkan hasil sawahnya lantaran diancam menggunakan senjata tajam. “ Saya tahu pak, mereka merupakan centeng – centeng William. Mereka juga yang selalu menjaga lokasi tanah rampasan. “ kata Mansur.
            Kasus ini sendiri, lanjut Mansur sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelumnya, orang – orang yang diduga suruhan William juga kerap merusak lahan persawahan milik warga.
            “ Kami sudah kesal dengan tindakan mereka pak, dikhawatirkan masyarakat akan berontak. Kalau sudah terjadi seperti ini, dipastikan akan terjadi keribuatan antara warga dengan centeng – centeng William. “ jelasnya.
            Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Ir H Zakaria mengatakan, kasus sengeketa lahan antara warga tiga desa di Kecamatan Muara Telang dengan William memang berlarut – larut. Padahal, Dewan sudah merekomendasikan agar alat berat William tidak beroperasi sebelum ada kejelasan masalah lahan.
            “ Namun nyatanya, alat berat tersebut masih beroperasi, dan bahkan SK Bupati yang memerintahkan penghentian pengoperasian alat berat juga tidak digubris. Melalui kedua pengacaranya, Syarifuddin Pettanase SH MH dan Dadi Haswinardi SH. “ jelas Zakaria.
            Kini permasalahan lain timbul, centeng – centeng William kini sudah merampas hasil sawah milik warga. “ Tindakan ini jelas – jelas merupakan perbuatan pidana, kami minta, warga untuk melaporkannya ke pihak kepolisian, kami sendiri akan mengawal kasus ini di kepolisian. “ cecarnya.
            Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Zaenudin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari warga. Namun, kasus ini memang sudah dilaporkan secara lisan oleh anggota DPRD Banyuasin.
            “ Kalau memang terbukti, tentu tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. Kami akan lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “ tuturnya.
            Masih dikatakan Kapolres, kasus ini menjadi atensi khusus bagi Polres Banyuasin. “ Kami tidak mau, kasus serupa seperti di Sodong atau di Pulau Rimau dan  di Upang terjadi kembali. Karenanya kasus ini kalau memang sudah dilaporkan oleh warga, akan kami ambil alih langsung. Artinya, penangananya tidak lagi dilakukan di Polsek tetapi di Polres langsung. “ tegasnya.
            Terpisah Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed, kepada wartawan mengaku belum tahu, mengenai masalah ini. Dikatakan Amiruddin tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga centeng William merupakan tindakan kriminal dan harus dilaporkan ke pihak kepolisian,  karena memang tidak dibenarkan merampas hak milik warga, apalagi mereka menggunakan senjata tajam. “ tukasnya.
            Seperti diwartakan koran ini sebelumnya, warga dari Desa Karang Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Muara Telang Kecamatan Muara Telang, mempertanyakan lahan pertanian seluas 124 ha yang kini dikuasai oleh Heri Djohan alias William. Lahan yang digarap sebagai sawah sejak tahun 2004 sampai sekarang, kini dialihfungsikan menjadi kebun sawit oleh William. (tri)