I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 27 Januari 2011

Tanahnya Diserobot, Warga Penuguan Bakar Pondok




BANYUASIN – Diduga kesal lantaran tanah miliknya diserobot dan diusahakan orang lain, puluhan warga Desa Penuguan Kecamatan Pulau Rimau berang. Puncaknya, warga mengusir tiga pekerja yang tengah menggarap lahan seluas 48 hektar. Tidak hanya itu, warga juga membakar pondok tempat para pekerja tersebut berteduh. Tidak ada korban dalam insiden tersebut, para pekerjapun memilih menghindar dan kabur dari amukan massa .
“ Peristiwanya sebenarnya terjadi hari Selasa kemarin (27/1), namun ternyata sampai sekarang, para pekerja tersebut kembali lagi. Kami khawatir kalau massa memang benar – benar marah, bisa jadi akan ada korban jiwa dalam masalah ini. “ kata Ketua Parit Desa Penuguan H Abdurrahman.
Dikatakannya, selama ini warga tidak pernah melakukan jual beli lahan miliknya, karenanya warga terkejut saat mengetahui lahan mereka diserobot orang lain. Salah seorang warga lainnya Wandi mengatakan, lahan yang kini dikuasai orang lain tersebut sebenarnya sudah memiliki surat tanah berbentuk SPH.
“ Kami sebagai warga belum pernah menjual lahan usahanya ini dengan orang lain dan lahan ini juga sudah ada suratnya yang sah meski hanya SPH, dan dibuat diatas kertas segel pada tahun 1990an. Sekarang lahan ini masih kami usahakan dengan ditanami padi, jadi dasar apa yang sampai mereka berani menggarap lahan usaha kami”, jelasnya dengan nada tinggi.
Informasi yang dihimpun, lahan seluas 48 hektar diserobot oleh Mar asal  Medan . Pengusaha asal Sumatera Utara, membeli lahan dari oknum warga setempat dengan harga Rp 10 juta hingga Rp15 juta perhektarnya. Parahnya lagi, oknum Kades telah menerbitkan SPH baru, padahal, SPH lama masih berlaku.
“ Informasinya seperti itu, Pak Kades telah menerbitkan SPH yang baru, sedangkan kami sendiri masih memiliki SPH yang lama dan SPH ini sah. Kami mempertanyakan, dasar apa Pak Kades mengeluarkan SPH yang baru. “ bebernya.
Tidak terimah lahan miliknya dikuasai orang lain, warga mengancam akan melaporkan oknum Kades Penuguan ke pihak Kepolisian.  “ Kami merasa, surat tanah kami telah digandakan, kami yang menjadi korban akan meloporkan ke polisi, kalau tidak diatasi secepatnya. “ tutur Wandi.
Disayangkan hingga berita ini diterbitkan, Kades Penuguan, Kusnan belum berhasil untuk diminta konfirmasinya, termasuk nomor ponselnya yang ada pun dihubungi tidak dalam keadaan aktif.  
            Sementara, Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed, mengingatkan warganya untuk tidak sembarang membeli tanah. “ Perlu saya ingatkan, para Kades dan Camat, jangan terlalu mudah mengeluarkan surat tanah, apapun bentuknya. Karena sekarang SPH yang mencari tanah, bukan tanah yang harus dibuatkan SPHnya. Kalau sampai terjadi dan terbukti secara hokum, ada Kades atau Camat dan Lurah terlibat dalam masalah ini, saya tidak akan segan  - segan untuk memberhentikan dari jabatannya. “ tegas Bupati. (rd2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar